“bank bjb telah melakukan penyesuaian jam operasional layanan kas, untuk seluruh jaringan kantor menjadi pukul 08.30 WIB hingga pukul 14.00 WIB,†terang Widi Hartoto selaku Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb dalam keterangannya yang diterima redaksi, Sabtu (3/7).
Sehubungan dengan kebijakan PPKM Darurat, bank bjb memberikan keleluasaan kepada tiap-tiap regional untuk melakukan pengaturan jam operasional layanan kas agar menyesuaikan dengan kondisi serta zonasi sebaran Covid-19 yang sesuai dengan kebijakan Pemerintah Daerah setempat dengan tetap menginduk kepada kebijakan dari Pemerintah Pusat
“Selain itu bank bjb juga telah memberlakukan
Work From Home (WFH) secara produktif dengan persentase 50% sampai dengan 75%, mengingat Kami merupakan salah satu sektor esensial yang tidak memungkinkan untuk menetapkan WFH 100%," ujar Widi.
Ditambahkannya, bank bjb juga memiliki kebijakan
Flexible Work Arrangements (FWA) yaitu sistem yang memungkinkan pegawai untuk dapat menyesuaikan waktu dan lokasi kerjanya dengan memilih waktu mulai bekerja dan selesai bekerja, baik dari rumah maupun kantor dengan tetap dilakukan monitoring dan evaluasi setiap harinya.
"Semua langkah tersebut dilakukan bank bjb agar dapat terus memberikan layanan kepada nasabah & masyarakat secara optimal dengan tetap memberikan rasa aman dan nyaman†ujar Widi.
Lebih jauh Widi menerangkan, bank bjb juga mengalihkan operasional layanan kas beberapa jaringan kantor di beberapa wilayah termasuk meniadakan layanan Weekend Banking, hal ini untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 melalui pengurangan operasional kantor.
"Operasional layanan kas pada lokasi yang ditiadakan tersebut akan dialihkan ke Kantor Cabang terdekat,†ujar Widi.
Informasi lebih lanjut terkait jadwal jam operasional layanan kas kantor tersebut dapat di akses melalui website resmi bank bjb
www.bankbjb.co.id : http://infobjb.id/JamLayanan atau dapat menghubungi bjb Call 14049.
Widi menambahkan, pihaknya mengimbau nasabah untuk memanfaatkan beragam layanan digital bank bjb. Dengan memanfaatkan layanan bjb Digi nasabah sudah dapat melakukan berbagai transaksi tanpa perlu keluar rumah.
Dengan bjb Digi nasabah dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan PBB, pembayaran tagihan air, pembayaran kartu kredit, transfer uang, top up e-commerce, cek saldo dan transaksi lainnya hingga layanan edupay. Selain itu melalui
Internet Banking Corporate (IBC) nasabah institusi/korporasi tetap dapat melakukan transaksi keuangan kapan saja dengan cepat, mudah dan tepat.
BERITA TERKAIT: